Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Libur Panjang Mei 2027 Bisa Sampai 9 Hari, Ini Rangkaian Tanggalnya

kalender libur panjang mei 2027 dengan rangkaian iduladha dan waisak
Ilustrasi kalender tahun 2027. (Dok. Ist)

REPUBLIKINDONESIA.NET — Masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga sembilan hari pada Mei 2027 dengan memanfaatkan rangkaian libur akhir pekan, libur nasional, cuti bersama, dan satu hari cuti tahunan.

Periode tersebut berlangsung pada 15–23 Mei 2027 dan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah serta Hari Raya Waisak 2571 BE. Aktivitas kerja kembali berlangsung pada Senin, 24 Mei 2027.

Rangkaian lengkap libur panjang Mei 2027

Rangkaian libur dimulai pada Sabtu, 15 Mei 2027, yang merupakan libur akhir pekan. Setelah itu, Minggu, 16 Mei 2027, juga menjadi hari libur akhir pekan.

Senin, 17 Mei 2027, ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah. Libur berlanjut pada Selasa, 18 Mei 2027, yang merupakan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.

Berikutnya, Rabu, 19 Mei 2027, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE. Kamis, 20 Mei 2027, menjadi libur nasional Hari Raya Waisak 2571 BE.

Rangkaian tersebut dapat diperpanjang dengan mengambil cuti tahunan pada Jumat, 21 Mei 2027. Setelah itu, libur kembali tersambung dengan Sabtu, 22 Mei, dan Minggu, 23 Mei 2027 sebagai akhir pekan.

Dengan mengambil cuti tahunan pada Jumat, 21 Mei, masyarakat dapat menikmati sembilan hari libur berturut-turut, mulai Sabtu, 15 Mei hingga Minggu, 23 Mei 2027.

Daftar tanggal 15–23 Mei 2027

  • Sabtu, 15 Mei 2027: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 16 Mei 2027: Libur akhir pekan.
  • Senin, 17 Mei 2027: Libur nasional Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.
  • Selasa, 18 Mei 2027: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.
  • Rabu, 19 Mei 2027: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Kamis, 20 Mei 2027: Libur nasional Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Jumat, 21 Mei 2027: Cuti tahunan untuk memperpanjang libur.
  • Sabtu, 22 Mei 2027: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 23 Mei 2027: Libur akhir pekan.

Masyarakat yang mengambil cuti tahunan pada 21 Mei 2027 dapat memperoleh waktu rehat selama sembilan hari sebelum kembali beraktivitas pada Senin, 24 Mei 2027.

Dasar aturan libur nasional dan cuti bersama

Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2027 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB tersebut diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dengan Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam pengaturan hari kerja, sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan efisiensi hari kerja.