Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Bekasi, 5 Tersangka Ditangkap
![]() |
| Polda Metro Jaya mengamankan lima tersangka kasus dugaan peredaran narkotika di Tambun Selatan, Bekasi, beserta senjata dan amunisi. (Dok. Ist) |
REPUBLIKINDONESIA.NET — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran sabu di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan itu juga membawa penyidik pada temuan dua senjata api, dua airsoft gun, serta sejumlah amunisi.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka kini menjalani pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti yang disita.
Barang bukti narkotika dan senjata
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat total 22,51 gram dan tujuh butir ekstasi. Penyidik juga menyita satu cartridge etomidate dalam perkara tersebut.
Temuan lain berupa empat pucuk senjata, yang terdiri atas dua senjata api dan dua airsoft gun. Polisi turut mengamankan 16 butir peluru tajam serta dua botol peluru airsoft gun.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah berhasil mengamankan lima orang pelaku," kata Ardyan, Kamis (10/9/2026).
Polisi dalami kaitan senjata dengan jaringan narkoba
Keberadaan senjata api dan amunisi menjadi perhatian penyidik karena ditemukan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Polisi menilai temuan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman lebih besar terhadap keamanan masyarakat.
“Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat,” ujar dia.
Penyidikan kemudian tidak berhenti pada asal-usul narkotika. Polisi juga menelusuri dari mana senjata tersebut diperoleh dan untuk apa digunakan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan senjata itu merupakan kepemilikan pribadi atau mempunyai hubungan dengan aktivitas jaringan narkotika. Kemungkinan penggunaannya untuk melindungi jaringan maupun keterkaitannya dengan tindak pidana lain juga sedang ditelusuri.
“Kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
