Serah Terima Menkeu Purbaya ke Suahasil, Kebijakan Fiskal Dipastikan Berlanjut
![]() |
| Suahasil Nazara mengikuti serah terima jabatan Menteri Keuangan setelah dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Ist) |
REPUBLIKINDONESIA.NET — Kementerian Keuangan menggelar serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pada Selasa, 15 September 2026, setelah Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran Kementerian Keuangan selama satu tahun masa tugasnya.
"Saya pikir kepanjangan ini. Kalau waktu itu saya selalu panjang, sekarang saya ngomong pendek saja. Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun ini," kata Purbaya usai mengikuti sertijab di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga terkait, termasuk Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Qodari.
Suahasil tegaskan kebijakan tetap berlanjut
Sebelum mengikuti sertijab, Suahasil Nazara menegaskan bahwa kepemimpinannya di Kementerian Keuangan akan melanjutkan tugas, fungsi, dan program prioritas yang sudah berjalan.
Ia mengatakan tidak ada rencana melakukan perubahan kebijakan secara mendasar, termasuk pada bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta program penanganan berbagai persoalan fiskal.
"Baik, satu pertanyaan saja saya jawab secara global. Ini bagi Kementerian Keuangan adalah melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Solid semua teman-teman? Melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan, kita bukan masalah berubah-ubah. Ini melanjutkan kegiatan, melanjutkan aktivitas, melanjutkan semua tugas dan fungsi dari Kementerian Keuangan, yaitu untuk menjaga APBN, menumbuhkan ekonomi, dan menstabilkan ekonomi," tegas Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan arah utama Kementerian Keuangan di bawah Suahasil tetap berfokus pada pengelolaan APBN, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi.
Penindakan rokok ilegal akan dilanjutkan
Suahasil juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam menangani peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk rokok ilegal.
Ia menyebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan terus memperkuat penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang menjadi bagian dari pengawasan kepabeanan dan cukai.
"Yang soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka ada, ya. Tadi Pak Djaka ada pakai baju putih, Pak. Pak Djaka gempur terus, sepakat, ya kan? Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegal itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus. Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tetapi berbagai macam hal lain yang harusnya kita tangani," ujarnya.
Menurut Suahasil, penindakan tidak hanya diarahkan terhadap peredaran rokok ilegal, tetapi juga berbagai bentuk kegiatan ilegal lain yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Laporan APBN Juli dan Agustus akan dirapel
Pergantian Menteri Keuangan juga berlangsung saat publik dan media menunggu publikasi kinerja fiskal bulanan melalui laporan APBN KiTa.
Suahasil mengatakan laporan untuk periode Juli dan Agustus akan dirilis secara bersamaan dengan data yang lebih lengkap.
"Saya rasa untuk sore ini kita cukupkan dulu. Kami akan segera melihat, karena kan pasti teman-teman media sudah menunggu APBN akhir Agustus, ya? Nanti Juli sama Agustus sudah kita rapel. Kita rapel pakai data yang lengkap. Oke. Pak Minto, Pak Minto," kata Suahasil.
Dengan serah terima tersebut, Suahasil Nazara resmi melanjutkan kepemimpinan di Kementerian Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 14 September 2026.
Fokus yang disampaikan Suahasil pada awal masa jabatannya adalah melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan, menjaga APBN, mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, serta meneruskan penindakan terhadap aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai.
