GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Pemuda di Natuna Nekat Curi Kotak Infak Demi Judi Slot Online

Pemuda di Natuna Nekat Curi Kotak Infak Demi Judi Slot Online
Pelaku telah diamankan petugas kepolisian berikut barang bukti. (Dok. Bursakota)

NATUNA, PEWARTA - Seorang pemuda di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial AB (22) nekat mencuri kotak infak di 4 masjid demi memuaskan hasratnya bermain judi slot online.

Aksi AB terhenti setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Natuna menangkapnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor 14 bulan Februari 2024.

Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menjelaskan, AB melancarkan aksinya pertama kali pada tanggal 2 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Masjid Maulana, Kelurahan Bandarsyah.

"Melihat kondisi sepi, pelaku mengambil satu buah kotak infak," terang Kompol Ahmad Rudi Prasetyo dalam Release Press Polres Natuna pada Senin (04/03/2024).

Tak puas dengan hasil curiannya, AB kembali beraksi di 3 masjid lainnya pada tanggal 12 Februari 2024, yaitu Masjid At-Thariq Jemengan, Masjid An-Nur Batu Hitam, dan Masjid Al-Istiqomah Pering.

"Seluruh kotak infak yang telah dicuri dibawa ke sebuah rumah kosong di Air Kolek untuk dibuka dengan cara dicongkel," papar Wakapolres.

Baca juga: Pria Samarinda Aniaya Pacar Gegara Judi Slot, Korban Dipukul Kayu Hingga Babak Belur

Berdasarkan hasil interogasi, AB mengaku telah melakukan aksinya di 4 masjid dan berhasil mendapatkan uang senilai Rp 900 ribu lebih. Uang tersebut seluruhnya digunakan untuk bermain judi slot online.

"Atas perbuatannya, AB dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegas Kompol Ahmad Rudi Prasetyo.

Barang bukti yang diamankan dari AB antara lain satu buah tas, satu unit Handphone, satu unit motor, dan dua buah kotak amal yang telah dicongkel.



Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close