GfMiGpWoGSO9BUM8BUOlGpC5BA==

Terlibat Judi Online, Oknum Komdigi Rekayasa Rekening untuk Kelabui PPATK

Terlibat Judi Online, Oknum Komdigi Rekayasa Rekening untuk Kelabui PPATK
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). (Dok. ANTARA)

JAKARTA, REPUBLIK INDONESIAPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap oleh Kepolisian terlibat dalam kasus judi online (judol) dengan sengaja merekayasa rekening bank.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menjelaskan bahwa oknum pegawai tersebut mencoba mengelabui pihaknya dengan menyembunyikan informasi terkait rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka mengirimkan nomor rekening yang telah direkayasa sebelumnya, yang telah disiapkan untuk menghindari deteksi.

"Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Ivan Yustiawandana saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Ivan lebih lanjut menjelaskan bahwa para oknum tersebut mengirimkan nomor rekening yang sudah dipersiapkan agar tidak terindikasi sebagai bagian dari judi online. Sebelumnya, mereka sengaja menyembunyikan rekening yang sebenarnya digunakan oleh kelompok mereka untuk aktivitas ilegal tersebut.

"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ujarnya.

Namun, berkat pendekatan yang hati-hati dan akuntabel, PPATK akhirnya berhasil mengidentifikasi rekening asli yang digunakan oleh pegawai Kemkomdigi tersebut. Ivan menyatakan bahwa berkat kerja yang "prudent" dan penuh kehati-hatian, pihaknya mampu membongkar penyimpangan ini.

"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," imbuh Ivan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kolaborasi antara para pelaku dengan pimpinan mereka, Ivan mengungkapkan bahwa para oknum tersebut berusaha mengelabui berbagai pihak, termasuk PPATK dan mungkin juga pimpinan Kominfo pada waktu itu.

"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, juga menanggapi masalah ini dengan serius dan meminta kepada PPATK untuk memastikan tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam kasus judi online atau melindungi pelaku. Ia menekankan pentingnya peran PPATK dalam pemberantasan judi online, terutama terkait dengan koordinasi mereka dengan aparat penegak hukum.

“Bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK,” kata Stevano.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama PPATK yang diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan dua tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi. Kedua tersangka tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan identitas inisial A dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus mengejar kedua tersangka tersebut. "Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," katanya.

Penyidik dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap kedua DPO tersebut.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar, dan tindakan tegas dapat diambil terhadap para pelaku yang berusaha menyembunyikan jejak mereka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan.

***
Dapatkan berita Republik Indonesia terkini viral 2025, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online RepublikIndonesia.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter