BPK Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024
REPUBLIKINDONESIA.NET - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.
Penghargaan ini menegaskan komitmen BPK dalam memastikan aksesibilitas hasil pemeriksaan yang dilakukan, demi mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat. “Penganugerahan ini menjadi bukti dan komitmen BPK dalam meningkatkan aksesibilitas hasil pemeriksaan BPK guna mengoptimalkan manfaat atas hasil pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Pengakuan sebagai Badan Publik Informatif merupakan klasifikasi tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi. Penilaian ini dilakukan melalui serangkaian monitoring dan evaluasi tahunan, yang melibatkan pakar dari berbagai bidang, termasuk akademisi, peneliti, aktivis keterbukaan informasi, dan media massa.
Proses penilaian meliputi pengisian kuesioner secara mandiri serta presentasi uji publik. Tahapan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, yang didampingi oleh Teguh Widodo.
“BPK berharap transparansi hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” jelas Teguh.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, BPK mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK menyediakan layanan informasi melalui platform digital seperti website resmi, media sosial (Facebook, Instagram, X/Twitter, Tiktok, WhatsApp, dan YouTube), serta portal e-PPID dan aplikasi PPID Mobile.
Upaya ini bertujuan mempermudah masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengakses informasi secara cepat, transparan, dan akurat.
Penghargaan Badan Publik Informatif ini diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi, Rospita Vici Paulyn, dan diterima oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK, Sri Haryati. Dengan penghargaan ini, BPK semakin menunjukkan kesungguhannya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia.