Pemerintah Perkuat Literasi Digital untuk Melawan Judi Online
Pemerintah perkuat literasi digital untuk melawan judi online. (Dok. Ist) |
REPUBLIKINDONESIA.NET – Pemerintah terus meningkatkan upaya untuk memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjadi kunci dalam meningkatkan literasi digital sebagai langkah strategis mencegah penyebaran praktik ilegal ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa edukasi merupakan langkah utama dalam melindungi masyarakat dari jebakan janji palsu keuntungan judi online.
Literasi digital dianggap sebagai cara efektif untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak buruk yang diakibatkan oleh aktivitas ini.
"Upaya itu akan dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk pertemuan langsung, sosialisasi, dan edukasi berbasis komunitas," jelas Meutya Hafid dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).
Rencana strategis dalam literasi digital
Meutya menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat di berbagai wilayah akan menjadi fokus utama dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi digital.
Menurutnya, langkah ini bersifat preventif sekaligus antisipatif dalam menghadapi ancaman judi online yang terus berkembang.
Sebagai bagian dari kampanye ini, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan kader pembangunan.
Fokus utamanya adalah menjangkau masyarakat pedesaan yang sering kali menjadi target utama jaringan judi online.
"Kita harus membuat masyarakat sadar bahwa judi online bukan tentang keberuntungan, melainkan jebakan yang merusak. Dengan edukasi yang baik, kita berharap dapat mengurangi bahkan menghilangkan kecanduan terhadap praktik ini," tambah Meutya.
Dampak sosial dan ekonomi judi online
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Muhaimin Iskandar, juga menyoroti bahaya besar yang ditimbulkan oleh judi online, baik bagi individu maupun negara.
Ia menyebut judi online sebagai bentuk penipuan yang memberikan beban berat bagi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Judi online adalah penipuan yang harus kita lawan dengan kesadaran penuh. Seluruh perangkat yang kita miliki akan kita gerakkan, mulai dari pendamping desa hingga kader pembangunan," ujar Muhaimin.
Ia menekankan bahwa literasi digital menjadi alat paling efektif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, terutama terkait kerugian finansial dan sosial yang sering kali dialami oleh para korban.
"Literasi digital dipandang sebagai cara paling efektif untuk menanamkan pemahaman bahwa judi online hanya menimbulkan kerugian sosial dan finansial," tutup Muhaimin.
Menciptakan masyarakat yang tangguh
Pemerintah berharap, melalui kampanye literasi digital yang masif, masyarakat dapat menjadi lebih tangguh dan sadar akan jebakan judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi risiko sosial yang diakibatkan oleh kecanduan judi online.
Dengan dukungan berbagai pihak dan pendekatan yang berkelanjutan, pemerintah optimistis dapat menekan penyebaran judi online sekaligus meminimalkan dampak buruknya.
Literasi digital menjadi fondasi utama menuju masyarakat yang lebih sehat secara sosial dan ekonomi.