Viral Penjual Ikan di Sumsel Bersujud ke Polisi karena Takut Ditilang, Begini Kronologinya
![]() |
Unggahan akun IG @mood.jakarta memperlihatkan aksi berlutut seorang penjual ikan terhadap polisi. (Dok. Instagram) |
REPUBLIKINDONESIA.NET - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang penjual ikan bersujud di depan polisi di pinggir jalan. Aksi dramatis ini dilakukan agar polisi mengembalikan kunci motornya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @mood.jakarta, menarik perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan.
Video itu menunjukkan seorang pria yang ditengarai sebagai penjual ikan berlutut di depan polisi yang berada di atas motor, tampak bersiap meninggalkan lokasi.Sambil bersujud, pria tersebut memohon agar kunci motornya dikembalikan.
Setelah beberapa saat, polisi akhirnya menyerahkan kembali kunci motor dan meninggalkan tempat kejadian.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 32.500 kali sejak diunggah ulang pada Selasa (21/1/2025).
Banyak warganet yang memberikan komentar, mulai dari kritik hingga simpati terhadap kedua pihak yang terlibat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sumatera Selatan memberikan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di Kecamatan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, bukan di Palembang seperti yang sebelumnya dikira.
"Dari informasi yang kami terima, kejadian ini bukan di Palembang, melainkan di wilayah Kecamatan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin," kata Kombes Sunarto, Senin (27/1/2025).
Menurut Sunarto, insiden bermula saat motor yang dikendarai penjual ikan secara tidak sengaja menabrak motor polisi dari arah belakang. Kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, dan tabrakan tersebut mengejutkan anggota polisi.
"Setelah kejadian, polisi meminta penjual ikan untuk menepi dan menunjukkan surat-surat kendaraannya. Namun, pria itu tidak dapat memberikan dokumen yang diminta," jelasnya.
Karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, polisi kemudian meminta kunci motor penjual ikan dengan maksud membawa kendaraan tersebut ke pos polisi untuk dilakukan penilangan.
Saat mendengar rencana penilangan, penjual ikan tersebut langsung bersujud di depan polisi, memohon agar tidak ditilang.
Aksi ini akhirnya meluluhkan hati polisi, yang kemudian memutuskan untuk mengembalikan kunci motor tanpa memberikan sanksi.
Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi. Sebagian masyarakat mempertanyakan tindakan polisi, sementara lainnya menyoroti kurangnya kesadaran penjual ikan untuk melengkapi dokumen kendaraan.
Kombes Sunarto pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan agar kejadian seperti ini tidak terulang," tutup Sunarto.