Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ojol Masuk Kategori UMKM, Pengemudi Bisa Lebih Mudah Akses KUR

Ojol Masuk Kategori UMKM, Pengemudi Bisa Lebih Mudah Akses KUR
Ojol Masuk Kategori UMKM, Pengemudi Bisa Lebih Mudah Akses KUR

REPUBLIKINDONESIA.NET — Kabar terbaru mengenai status pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari sektor UMKM mulai mendapat perhatian. Pemerintah memastikan apabila ojol resmi masuk kategori pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), para pengemudi berpeluang memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pengemudi ojol untuk mendapatkan tambahan modal, terutama bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha tetapi masih terkendala keterbatasan dana.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, perubahan status tersebut akan memberikan dampak positif terhadap akses permodalan bagi para pengemudi ojol yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Ojol berpeluang mendapat akses pembiayaan KUR

Maman menjelaskan, program KUR memang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan modal agar dapat mengembangkan aktivitas ekonomi maupun usaha yang dijalankan.

"Secara konsekuensi pasti dong (diberi kemudahan), karena kan mau gak mau kan memang kehadiran pemerintah dengan program KUR itu kan justru sebetulnya ingin membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang memang mereka punya keterbatasan modal," jelas Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, pengemudi ojol memiliki peluang lebih mudah dalam proses pendataan karena sudah tergabung dalam ekosistem digital yang dibangun oleh berbagai platform transportasi daring.

Ekosistem digital mempermudah pendataan ojol

Maman menyebut keberadaan sistem digital dalam layanan transportasi online menjadi salah satu faktor yang dapat membantu pemerintah dalam melakukan integrasi data.

Dengan adanya data aktivitas pengemudi yang sudah tersedia dalam ekosistem platform, proses penghubungan antara calon penerima pembiayaan dengan program KUR dinilai akan lebih sederhana.

"Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR," lanjutnya.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi lebih banyak pengemudi ojol untuk memperoleh dukungan modal usaha melalui skema pembiayaan pemerintah.

Ojol dengan kredit macet tidak bisa mendapat KUR

Meski memberikan peluang yang lebih besar, Maman menegaskan fasilitas KUR tidak otomatis diberikan kepada seluruh pengemudi ojol.

Ia mengatakan, calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk tidak memiliki catatan kredit bermasalah atau kredit macet sebelumnya.

"Tapi tentunya dengan catatan ya, tadi kita sampaikan juga teman-teman yang memang sudah pernah ada masalah kredit macet nggak bisa. Itu sih mereka setuju kok semuanya, mereka juga ngerti artinya kalau memang yang sudah pernah ada problem itu ya kita juga nggak bisa bicara banyak. Tapi artinya kan banyak juga, ratusan ribu juga teman-teman ojol yang memang bisa dapat kesempatan ini," tandasnya.

Dengan rencana masuknya ojol dalam kategori UMKM, pemerintah berharap semakin banyak pengemudi transportasi online yang dapat memanfaatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan mengembangkan usaha.